Pengertian dan jenis
deposito yang ditawarkan lembaga pengelola uang seperti bank ini memiliki pola
acuan yang relatif sama di setiap bank-bank yang beredar. Kegiatan menabung
saat ini sudah menjadi kebutuhan setiap orang baik untuk menyimpan uang secara
aman atau sebagai tabungan yang dipergunakan untuk masa depan, karena itulah
jenis-jenis produk tabungan ini banyak dikeluarkan oleh bank-bank dalam negeri
atau swasta. Salan satu pilihan produknya adalah deposito, seperti apakah jenis
tabungan deposito ini? selengkapnya kami ulas pada artikel ini.
Seperti berbagai produk perbankan
yang banyak kita temui ini sudah sejak lama diketahui namun, memang baru pada
dekade pertengahan 90an masuk ke Indonesia seperti Mengenal deposito yang banyak dilakukan.
Pengertian deposito secara harfiahnya adalah salah satu bentuk sistem
penyimpanan uang yang dilakukan pada jasa pengelola keuangan misalnya bank,
namun penarikan uangnya hanya bisa dilakukan pada periode tertentu sesuai
perjanjian awal kedua belah pihak yaitu bank dan nasabah.
Seperti yang tercamtum pada
perundangan-perundangan Indonesia No. 10 tahun 1998 yang mengatur tentang
perbankan ini memuat juga pengertian deposito yang berbunyi “Deposito adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu
berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank”. Sebenarnya deposito
merupakan perkembangan dari jenis tabungan biasa yang terdapat perbedaan pada
jangka waktu penarikannya. Selain itu, dalam jangka waktu tersebut, nunga yang
dihasilkan pada deposito tersebut bisa bertambah karena uang deposito ini
umunya digunakan pihak bank untuk dikelola. Hal tersebut yang membuat tabungan
deposito ini sangat menggiurkan.
Hasil bunga deposito ini bisa
diambil oleh nasabah atau didepositokan kembali untuk jangka waktu selanjutnya.
Deposito ini kerap kali digunakan untuk investasi sebagai cara mengelola keuangan
yang tidak hanya berguna sebagai tabungan namun, juga membuahkan hasil.
Jenis-jenis
Deposito
Ada berbagai jenis deposito yang
ditawarkan dengan menyesuaikan dengan cara mengelola gaji bagi karyawan yang
banyak dilakukan misalnya. Jenis deposito bisa saja berbeda dinerbagai negara,
namun di Indonesia sendiri terdapat penggolongan jenis deposito seperti berikut
ini :
Merupakan salah satu jenis deposito
yang banyak diikuti orang Indonesia. Depositi ini diterbitkan dengan jenis
waktu yang berjangka sesuai dengan periode tertentu. Jangka waktunya
bervariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18 sampai dengan 24 bulan. Deposito
berjangka diterbitkan atas nama baik perorangan maupun lembaga, artinya di
dalam bilyet deposito tercantum nama perorangan atau lembaga si pemilik
deposito berjangka. Deposito berjangka bisa diterbitkan berupa valuta asing
yang kuat seperti dollar Amerika.
Seperti jenis deposito berjangka
namun, diterbitkannya dalam bentuk sertifikat yang kemudian bisa
dipindahtangankan atau diperjual belikan. penerbitan nilai
sertifikat deposito sudah dicetak dalam berbagai nominal dan biasanya dalam jumlah
yang bulat. Sehingga, nasabah dapat membeli dalam lembaran yang bervariasi
untuk jumlah yang diinginkan.
Deposito On Call atau dikenal DOC
ini biasanya dilakukan nasabah dengan jumlah depoaito besar yang sementara
waktu tidak digunakan. Baisanya waktu penerbitannya sekitar 7 hari sampai satu
bulan dengan basaranya bunga yang sudah ditentukan oleh kedua pihak yaitu bank
dan nasabah.
Jika anda akan mengikuti tabungan
deposito ini, carilah informasi selengkapnya mengenai deposito ini yang disesuaikan
dengan kemampuan anda.
Untuk Deposito OCBC NISP ,Beserta Bunga , syarat2 dan condition
Lebih lengkapnya silahkan Hubungi marketing kami yg berada di surabaya
Cabang HR muhamad
Henry ( Personal Funding Consultant )
081216505835